JAKARTA, Agung Intiland News — Laksana Business Park hari ini menyampaikan penegasan resmi bahwa kawasan industri tersebut telah mengantongi Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia sejak satu tahun yang lalu. Legalitas ini menjadi fondasi utama dalam memastikan seluruh kegiatan pembangunan, pemasaran, dan operasional kawasan berjalan sesuai ketentuan hukum dan standar nasional yang berlaku.
IUKI tersebut diterbitkan setelah Laksana Business Park dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan teknis, administratif, dan tata ruang yang diwajibkan pemerintah. Dengan kepemilikan izin ini, Laksana Business Park secara sah beroperasi sebagai kawasan industri yang memiliki struktur, tata kelola, dan kesiapan infrastruktur sesuai regulasi yang berlaku.
“Keberadaan IUKI sejak satu tahun lalu merupakan bukti komitmen kami dalam membangun kawasan industri yang legal, terencana, dan berstandar tinggi. Penegasan ini kami sampaikan untuk memastikan bahwa seluruh tenant dan mitra memahami bahwa operasional kawasan berada pada landasan hukum yang kuat,” ujar perwakilan manajemen Laksana Business Park.
Dalam kurun satu tahun sejak diterbitkannya izin, Laksana Business Park telah terus mengembangkan infrastruktur kawasan, termasuk akses jalan utama, sistem drainase, jaringan listrik, fasilitas air bersih, hingga sistem keamanan 24 jam berbasis kawasan. Peningkatan fasilitas ini ditujukan untuk mendukung operasional tenant sekaligus meningkatkan kualitas layanan kawasan.
Terletak di Tangerang Utara, Laksana Business Park menawarkan keunggulan lokasi yang strategis dengan akses langsung ke jaringan logistik utama, pelabuhan, bandara, dan jalur distribusi nasional. Kawasan ini dirancang untuk melayani kebutuhan industri manufaktur ringan, pergudangan modern, logistik, distribusi, hingga sektor supply chain yang membutuhkan lokasi yang strategis dan legalitas kawasan yang lengkap.
Dengan legalitas yang telah dimiliki sejak tahun lalu, Laksana Business Park kini fokus pada percepatan onboarding tenant, penguatan utilitas kawasan, serta peningkatan layanan pengelolaan yang berorientasi pada efisiensi dan keberlanjutan. Langkah ini memperkuat posisi kawasan sebagai destinasi investasi yang kompetitif di koridor industri barat Jabodetabek. (JP)