Berita

Pelaku Industri Optimistis Kawasan Industri Jadi Pengungkit Investasi 2026

Januari 08, 2026

Jakarta, Agung Intiland News – Pelaku usaha kawasan industri di Indonesia menunjukkan optimisme terhadap realisasi investasi nasional pada tahun 2026, menyusul tren positif capaian investasi sepanjang 2025 serta upaya penguatan ekosistem investasi melalui kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta.

Menurut pengurus Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), pengembangan kawasan industri berpotensi menjadi motor pertumbuhan investasi di tengah dinamika ekonomi global dan peningkatan permintaan terhadap fasilitas industri terintegrasi.

Data terbaru menunjukkan realisasi investasi di kawasan industri sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp6.744,58 triliun, tumbuh 9,26% dibandingkan 2024, dengan jumlah kawasan industri yang meningkat serta penyerapan tenaga kerja sekitar 2,35 juta orang. Kawasan industri juga mencatat dominasi Pulau Jawa dengan lebih dari 59% total kawasan yang beroperasi di Indonesia. 

Selain itu, kontribusi kawasan industri dan tenant-nya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai hampir 9,44% berdasarkan data triwulan III 2025, yang mencerminkan peran sektor ini dalam menopang perekonomian domestik. 

Akhmad Ma’ruf Maulana, Ketua Umum HKI, menyampaikan bahwa sinergi antara pengembang kawasan, pemerintah, serta pemangku kepentingan menjadi kunci bagi realisasi investasi yang lebih besar pada 2026. “Kawasan industri bukan sekadar lahan pabrik; ini adalah ekosistem masa depan yang memadukan teknologi, logistik, energi, dan talenta untuk menciptakan daya tarik investasi yang kuat,” ujarnya.

Ma’ruf juga menekankan pentingnya penyelesaian hambatan tata ruang dan perizinan agar Indonesia dapat memaksimalkan peluang dari relokasi rantai pasok global serta minat investasi asing yang meningkat di sektor-sektor seperti kendaraan listrik, logistik modern, energi terbarukan, dan pusat data.

Pelaku industri berharap bahwa momentum ini dapat mendorong Indonesia mendekati target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, dengan peran kawasan industri semakin diperkuat melalui kebijakan yang responsif dan harmonisasi regulasi lintas lembaga. (JP)